Menurut laporan Cointelegraph pada 15 Juli, Pengadilan Distrik Selatan Seoul, Korea Selatan, telah memutuskan bahwa Jang Hyun-guk, mantan CEO perusahaan game blockchain Wemade, tidak bersalah dalam kasus manipulasi sirkulasi token WEMIX. Pengadilan menemukan bahwa Jang tidak berniat untuk memanipulasi harga pasar cryptocurrency melalui cara yang menipu, sehingga tidak melanggar Undang-Undang Pasar Kapital Korea Selatan.


Jaksanya sebelumnya menuduh Jang secara salah mengumumkan penangguhan likuidasi Token WEMIX untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor, dan juga menuduhnya secara diam-diam menjual Token WEMIX senilai lebih dari $200 juta antara Februari dan Oktober 2022. Namun, pengadilan tidak menemukan bukti yang jelas tentang niat untuk memanipulasi pasar.
NOT-7.52%
WEMIX-2.1%
TOKEN-1.36%
ACT-3.05%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)