Menurut laporan Cointelegraph pada 15 Juli, Pengadilan Distrik Selatan Seoul, Korea Selatan, telah memutuskan bahwa Jang Hyun-guk, mantan CEO perusahaan game blockchain Wemade, tidak bersalah dalam kasus manipulasi sirkulasi token WEMIX. Pengadilan menemukan bahwa Jang tidak berniat untuk memanipulasi harga pasar cryptocurrency melalui cara yang menipu, sehingga tidak melanggar Undang-Undang Pasar Kapital Korea Selatan.
Jaksanya sebelumnya menuduh Jang secara salah mengumumkan penangguhan likuidasi Token WEMIX untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor, dan juga menuduhnya secara diam-diam menjual Token WEMIX senilai lebih dari $200 juta antara Februari dan Oktober 2022. Namun, pengadilan tidak menemukan bukti yang jelas tentang niat untuk memanipulasi pasar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Menurut laporan Cointelegraph pada 15 Juli, Pengadilan Distrik Selatan Seoul, Korea Selatan, telah memutuskan bahwa Jang Hyun-guk, mantan CEO perusahaan game blockchain Wemade, tidak bersalah dalam kasus manipulasi sirkulasi token WEMIX. Pengadilan menemukan bahwa Jang tidak berniat untuk memanipulasi harga pasar cryptocurrency melalui cara yang menipu, sehingga tidak melanggar Undang-Undang Pasar Kapital Korea Selatan.
Jaksanya sebelumnya menuduh Jang secara salah mengumumkan penangguhan likuidasi Token WEMIX untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kepercayaan investor, dan juga menuduhnya secara diam-diam menjual Token WEMIX senilai lebih dari $200 juta antara Februari dan Oktober 2022. Namun, pengadilan tidak menemukan bukti yang jelas tentang niat untuk memanipulasi pasar.