Berita dari Mars Finance, menurut Forbes, meskipun Amerika Serikat baru-baru ini telah meloloskan Undang-Undang GENIUS, IRS AS masih menganggap aset digital sebagai properti, sehingga aturan pajak yang penting bagi trader dan investor tetap tidak berubah. Undang-Undang GENIUS mengusulkan persyaratan ketat mengenai cadangan, audit, dan pengungkapan informasi untuk penerbit stablecoin di AS, termasuk dukungan aset 1:1 dan bukti keuangan bulanan, namun, undang-undang tersebut tidak melakukan reklassifikasi stablecoin untuk tujuan pajak.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Forbes: Undang-undang GENIUS tidak mengubah klasifikasi pajak AS terhadap aset digital
Berita dari Mars Finance, menurut Forbes, meskipun Amerika Serikat baru-baru ini telah meloloskan Undang-Undang GENIUS, IRS AS masih menganggap aset digital sebagai properti, sehingga aturan pajak yang penting bagi trader dan investor tetap tidak berubah. Undang-Undang GENIUS mengusulkan persyaratan ketat mengenai cadangan, audit, dan pengungkapan informasi untuk penerbit stablecoin di AS, termasuk dukungan aset 1:1 dan bukti keuangan bulanan, namun, undang-undang tersebut tidak melakukan reklassifikasi stablecoin untuk tujuan pajak.