Baru-baru ini, Otoritas Moneter Hong Kong mengeluarkan pernyataan penting, mengingatkan publik untuk waspada terhadap tindakan individu yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan logo Otoritas Moneter untuk promosi penjualan stabilcoin palsu.
Sejak diberlakukannya "Peraturan Stablecoin" pada 1 Agustus, aktivitas penjualan stablecoin harus dilakukan oleh lembaga yang sah dan berizin. Lembaga tersebut termasuk penerbit stablecoin berlisensi, korporasi yang memperoleh lisensi kelas 1 dari Otoritas Jasa Keuangan, platform perdagangan aset virtual yang diakui, bank, serta pemegang lisensi alat pembayaran berharga. Perlu dicatat bahwa saat ini, lembaga perdagangan aset virtual di luar bursa tidak termasuk dalam lingkup yang diakui.
Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menekankan bahwa publik yang membeli stablecoin yang tidak diatur melalui saluran yang tidak diatur akan menghadapi risiko potensial, dan risiko ini harus ditanggung oleh individu itu sendiri. Peringatan ini menyoroti perhatian tinggi regulator terhadap perlindungan kepentingan investor, sekaligus mencerminkan sikap proaktif Hong Kong terhadap regulasi aset virtual.
Langkah ini tidak hanya membantu menjaga stabilitas pasar keuangan Hong Kong, tetapi juga memberikan panduan yang jelas bagi para investor. Dalam konteks pasar aset virtual yang semakin matang, langkah-langkah regulasi seperti ini pasti akan mendorong industri menuju arah yang lebih teratur dan aman. Investor yang terlibat dalam transaksi terkait harus sangat berhati-hati, memastikan bahwa mereka beroperasi melalui saluran yang sah untuk memaksimalkan perlindungan hak mereka.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GateUser-a5fa8bd0
· 7jam yang lalu
Stabil tidak? Semuanya sudah legal!
Lihat AsliBalas0
MetaMaskVictim
· 17jam yang lalu
Dengan koin setan seperti ini, siapa yang mau beli?
Lihat AsliBalas0
LiquidationKing
· 17jam yang lalu
Rug Pull di luar lebih cepat
Lihat AsliBalas0
AirdropHunter007
· 17jam yang lalu
Pengawasan ketat diperlukan untuk melindungi para suckers.
Lihat AsliBalas0
SerumDegen
· 17jam yang lalu
ngmi fam... regulasi hk = lebih banyak pedagang ritel yang akan terjerat
Baru-baru ini, Otoritas Moneter Hong Kong mengeluarkan pernyataan penting, mengingatkan publik untuk waspada terhadap tindakan individu yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan logo Otoritas Moneter untuk promosi penjualan stabilcoin palsu.
Sejak diberlakukannya "Peraturan Stablecoin" pada 1 Agustus, aktivitas penjualan stablecoin harus dilakukan oleh lembaga yang sah dan berizin. Lembaga tersebut termasuk penerbit stablecoin berlisensi, korporasi yang memperoleh lisensi kelas 1 dari Otoritas Jasa Keuangan, platform perdagangan aset virtual yang diakui, bank, serta pemegang lisensi alat pembayaran berharga. Perlu dicatat bahwa saat ini, lembaga perdagangan aset virtual di luar bursa tidak termasuk dalam lingkup yang diakui.
Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menekankan bahwa publik yang membeli stablecoin yang tidak diatur melalui saluran yang tidak diatur akan menghadapi risiko potensial, dan risiko ini harus ditanggung oleh individu itu sendiri. Peringatan ini menyoroti perhatian tinggi regulator terhadap perlindungan kepentingan investor, sekaligus mencerminkan sikap proaktif Hong Kong terhadap regulasi aset virtual.
Langkah ini tidak hanya membantu menjaga stabilitas pasar keuangan Hong Kong, tetapi juga memberikan panduan yang jelas bagi para investor. Dalam konteks pasar aset virtual yang semakin matang, langkah-langkah regulasi seperti ini pasti akan mendorong industri menuju arah yang lebih teratur dan aman. Investor yang terlibat dalam transaksi terkait harus sangat berhati-hati, memastikan bahwa mereka beroperasi melalui saluran yang sah untuk memaksimalkan perlindungan hak mereka.