Departemen Kehakiman Prancis telah memutuskan untuk memperpanjang waktu penahanan pendiri aplikasi pesan terkenal. Pendiri tersebut ditangkap pada hari Sabtu di Bandara Le Bourget di Paris, karena diduga terlibat dalam tindakan ilegal yang berkaitan dengan aplikasi yang dikembangkannya. Otoritas sedang menyelidiki dirinya dengan berbagai tuduhan, termasuk penipuan, perdagangan narkoba, kejahatan terorganisir, penyebaran informasi terorisme, dan perundungan siber.
Menurut hukum yang berlaku, penahanan kali ini bisa berlangsung hingga 96 jam. Pada akhir periode ini, hakim akan perlu memutuskan apakah akan membebaskan tersangka atau secara resmi mengajukan tuntutan terhadapnya.
Terkait hal ini, platform aplikasi tersebut mengeluarkan pernyataan. Dalam pernyataan itu, mereka menyatakan bahwa platform mereka selalu mematuhi semua hukum dan peraturan Uni Eropa dengan ketat. Sementara itu, mereka menekankan bahwa pendirinya "tidak memiliki sesuatu yang perlu disembunyikan", dan mengekspresikan harapan untuk segera menyelesaikan peristiwa ini.
Peristiwa ini memicu diskusi tentang batas tanggung jawab platform media sosial. Di satu sisi, platform harus